Gas

Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Diperketat, Aceh Utara Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Diperketat, Aceh Utara Pastikan Tidak Ada Kelangkaan
Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Diperketat, Aceh Utara Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

JAKARTA - Distribusi gas Elpiji 3 kilogram di Aceh Utara kini berada di bawah pengawasan ketat Pemerintah Kabupaten. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pasokan gas bersubsidi tersebut tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh oknum pangkalan. Dengan penguatan pengawasan ini, Pemkab Aceh Utara memastikan tidak terjadi kelangkaan, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang tinggi akan gas Elpiji 3 kilogram.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) mengambil peran sentral dalam pengawasan distribusi gas bersubsidi ini. Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Aceh Utara, Irwandi, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan distribusi gas berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran.

“Pemerintah Aceh Utara telah membentuk tim pengawasan yang terdiri dari Sekda sebagai ketua, Kejaksaan, Polri, dan OPD terkait, sedangkan Disperindagkop khusus dalam mengawasi aktivitas distribusi gas LPG dari agen ke pangkalan,” kata Irwandi.

Pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar langsung ke lapangan. Tim gabungan yang dibentuk Pemkab Aceh Utara bertugas mengawasi distribusi LPG mulai dari agen resmi hingga ke pangkalan. Tim ini berwenang melakukan pengecekan kuota, mendata stok, hingga memastikan bahwa gas Elpiji 3 kilogram benar-benar dijual kepada masyarakat yang berhak menerima.

Irwandi memastikan, saat ini stok gas LPG 3 kilogram di Aceh Utara dalam kondisi aman dan tidak ada kelangkaan. “Untuk saat ini tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kilogram, karena setiap tahun ada penambahan kuota sekitar 30 persen. Hanya saja, kendala yang sering muncul adalah soal waktu distribusi yang terbatas,” ujarnya.

Kendala waktu distribusi ini diakui kerap menimbulkan kepanikan sementara di kalangan masyarakat. Namun ia menegaskan, pasokan akan tetap aman jika distribusi berjalan sesuai jadwal dan tidak ada pihak yang menimbun gas subsidi tersebut.

Untuk menutup celah potensi penyalahgunaan, Pemkab Aceh Utara juga menerapkan sistem pembelian berbasis aplikasi resmi dari Pertamina. Dengan sistem ini, pembeli harus menunjukkan KTP yang sudah terintegrasi ke dalam sistem aplikasi. “Setiap warga yang membeli LPG subsidi harus menunjukkan KTP yang terintegrasi dalam sistem,” kata Irwandi menambahkan.

Langkah digitalisasi pembelian ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran, hanya kepada masyarakat yang memang layak menerima subsidi. Sistem berbasis aplikasi juga mempermudah pengawasan pemerintah, karena data transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real-time oleh pihak berwenang.

Irwandi menjelaskan, saat ini Aceh Utara memiliki sembilan agen resmi LPG 3 kilogram yang masing-masing membawahi sejumlah pangkalan tersebar di berbagai kecamatan. Semua aktivitas distribusi dari agen ke pangkalan tidak luput dari pengawasan tim pengawasan yang sudah dibentuk. “Saat ini Aceh Utara memiliki sembilan agen resmi LPG 3 kilogram, masing-masing membawahi beberapa pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah. Seluruh aktivitas distribusi gas LPG dari agen ke pangkalan diawasi ketat oleh tim pengawasan yang telah dibentuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain memastikan ketersediaan gas, pemerintah daerah juga siap bertindak tegas apabila ditemukan indikasi penyelewengan oleh oknum pangkalan. Irwandi mengingatkan bahwa distribusi LPG bersubsidi ini telah diatur dengan ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Tindakan yang kita ambil adalah akan memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk mencabut izin operasional pangkalan tersebut,” tegas Irwandi.

Pengetatan pengawasan distribusi LPG ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menekan potensi spekulan yang kerap memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan besar. Pemkab Aceh Utara berharap dengan pengawasan yang lebih intensif, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas bersubsidi, apalagi hingga harus membeli dengan harga di atas ketentuan.

Di sisi lain, langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan bahwa subsidi dari pemerintah pusat untuk LPG 3 kilogram benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga berpenghasilan rendah. Irwandi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli gas LPG 3 kilogram di luar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga meminta warga aktif melaporkan ke Disperindagkop atau pihak berwenang jika menemukan adanya dugaan penyelewengan distribusi atau harga gas yang dijual jauh di atas HET. “Kami sangat berharap kerja sama masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kejanggalan di lapangan, agar bisa segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Melalui upaya kolektif ini, Pemkab Aceh Utara optimistis ketersediaan gas Elpiji 3 kilogram untuk masyarakat prasejahtera tetap terjaga, distribusinya merata, dan tepat sasaran, serta mampu menekan berbagai praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index