Danantara

BPI Danantara Jadi Mitra Kerja DPR Komisi VI dan XI

BPI Danantara Jadi Mitra Kerja DPR Komisi VI dan XI
BPI Danantara Jadi Mitra Kerja DPR Komisi VI dan XI

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan koordinasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta penugasan negara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) sebagai mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI DPR. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun 2024-2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, membuka proses pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait penetapan tersebut. “Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui,” ujarnya. Keputusan itu kemudian disetujui secara aklamasi tanpa penolakan.

Penetapan BPI Danantara sebagai mitra kerja kedua komisi ini menandai sebuah langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan koordinasi DPR terhadap pengelolaan operasional BUMN serta penugasan negara, khususnya dalam konteks pemberian subsidi dan distribusi barang atau jasa yang berdampak langsung pada stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya, Adies menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi yang berfokus pada pengelolaan operasional BUMN. Sementara itu, Komisi XI DPR RI akan berperan dalam pengelolaan penugasan negara, termasuk pemberian subsidi yang bertujuan memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa bagi masyarakat luas serta menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi nasional.

“Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN. Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” jelas Adies dalam rapat tersebut.

Perubahan ini juga sesuai dengan ketentuan dalam tata tertib DPR RI yang memberikan fleksibilitas bagi alat kelengkapan dewan untuk menyesuaikan mitra kerja dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada. Adies mengutip Pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib yang menyatakan bahwa “mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada satu huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.”

Penetapan BPI Danantara sebagai mitra kerja Komisi VI dan XI tidak hanya menegaskan posisi strategis badan pengelola ini dalam sistem pengawasan dan pengelolaan negara, tetapi juga menjadi sinyal kesiapan DPR dalam meningkatkan efektivitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di bidang investasi dan pengelolaan BUMN.

BPI Danantara sendiri diproyeksikan akan menerima pendanaan internasional yang cukup besar, yakni mencapai USD 10 miliar, yang menjadi perhatian khusus DPR dan kedua komisi yang bersangkutan. Pendanaan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas BPI Danantara dalam mengelola investasi strategis demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penunjukan ini juga menjadi bagian dari respons cepat DPR dalam mengantisipasi kebutuhan pengelolaan keuangan dan investasi negara yang semakin kompleks di tengah tantangan global dan domestik. Dengan adanya mitra kerja yang jelas dan spesifik, DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih terarah dan fokus.

Adies Kadir menegaskan bahwa penetapan mitra kerja merupakan langkah penting agar DPR dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Penetapan ini adalah bagian dari upaya DPR dalam memastikan pengelolaan investasi dan subsidi negara berjalan transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

DPR juga berkomitmen untuk terus menyesuaikan struktur dan mitra kerja alat kelengkapan dewan sesuai kebutuhan agar fungsi legislatif dan pengawasan dapat berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan nasional.

Dengan langkah ini, BPI Danantara menjadi badan pengelola investasi yang mendapat perhatian besar dari parlemen, sekaligus mitra strategis Komisi VI dan XI dalam menjalankan tugas pengawasan atas pengelolaan BUMN dan penugasan negara. Diharapkan kerja sama yang erat antara DPR dan BPI Danantara dapat membawa dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index