DOKTER

Dokter Gadungan Tipu Mahasiswi dengan Modus Love Scamming

Dokter Gadungan Tipu Mahasiswi dengan Modus Love Scamming
Dokter Gadungan Tipu Mahasiswi dengan Modus Love Scamming

JAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap kasus penipuan bermodus love scamming dengan tersangka seorang pria berinisial MSP, alias Christian Kwon (29), warga asal Bandung, Jawa Barat. Dengan mengaku sebagai dokter, pelaku berhasil menipu empat perempuan muda yang merupakan mahasiswi di Yogyakarta melalui aplikasi kencan daring.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan aksinya sejak akhir 2023. “Pelaku menjalin hubungan emosional dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu mengembangkan komunikasi ke WhatsApp dan panggilan video. Ia menyamar sebagai dokter yang bekerja di Yogyakarta dan menyampaikan bahwa dirinya tengah menghadapi kesulitan keuangan,” jelas Wirdhanto.

Modus Manipulatif dan Rayuan Emosional

Setelah berhasil membangun kedekatan, pelaku mulai menyusun tipu daya. Dengan dalih tengah dalam kesulitan finansial karena persoalan pribadi dan masalah properti, MSP meminta bantuan dana kepada korban. Dalam banyak kasus, pelaku mengaku akan mengembalikan uang tersebut setelah “menjual apartemen” miliknya.

Namun modus pelaku tidak hanya berhenti di rayuan. Untuk memperkuat manipulasi emosional, ia bahkan mengancam akan mengakhiri hidupnya jika korban tidak memenuhi permintaan uang. “Saya akan bunuh diri kalau tidak dibantu. Saya sudah di ujung,” ujar Wirdhanto menirukan ucapan tersangka dalam percakapan yang berhasil didokumentasikan.

Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Penyelidikan Polda DIY menunjukkan bahwa total kerugian dari empat korban mencapai Rp250 juta. Salah satu korban, yang berinisial NNH, sampai harus menggadaikan sepeda motor dan laptopnya demi bisa mengirim uang kepada pelaku. Tidak hanya itu, korban juga harus meminjam uang kepada keluarga dan teman karena terus ditekan oleh ancaman pelaku.

“Korban ini mengalami tekanan luar biasa, sampai meminjam ke sana ke mari dan menjual barang pribadi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan ketulusan korban dalam hubungan,” kata Wirdhanto.

Laporan pertama dari korban diterima polisi pada 10 Oktober 2024. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, akhirnya MSP berhasil diamankan oleh tim Subdit Siber Polda DIY pada 11 Juni 2025 di wilayah Bandung. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, tiga kartu identitas palsu (KTP), tujuh kartu ATM dari berbagai bank, serta flashdisk yang berisi bukti komunikasi dan transaksi antara tersangka dan para korban.

Tersangka Bukan Dokter, Melainkan Guru Les Bahasa Inggris

Fakta mengejutkan lainnya yang terungkap dari penyelidikan adalah bahwa MSP sama sekali bukan tenaga medis. Ia adalah seorang guru les Bahasa Inggris. Identitas sebagai dokter hanya digunakan sebagai kamuflase untuk meningkatkan kredibilitas di mata korban.

“Dengan menyamar sebagai dokter, pelaku mendapat kepercayaan lebih mudah dari para korban. Ini adalah bentuk penipuan berlapis yang sangat sistematis,” tegas Wirdhanto.

Ancaman bunuh diri yang disampaikan MSP secara berulang-ulang juga menjadi alat untuk menekan psikologis korban. Pola ini menunjukkan bahwa pelaku memahami teknik manipulasi emosional yang sangat dalam, khas dari kejahatan love scamming.

Penjeratan Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.

“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Ada unsur manipulasi emosi, penyalahgunaan identitas, serta pengelabuan secara digital. Proses hukumnya akan kami kawal dengan serius,” tambah Wirdhanto.

Fenomena Love Scamming di Indonesia Semakin Marak

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber bermodus asmara di Indonesia. Fenomena love scamming kini makin mengkhawatirkan, seiring dengan meningkatnya penggunaan aplikasi kencan online dan media sosial.

Dalam beberapa kasus serupa, pelaku bahkan menyebarkan atau mengancam menyebarkan foto pribadi korban jika permintaan mereka tidak dikabulkan. Ini menjadikan love scamming sebagai kejahatan yang tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga psikologis dan sosial.

Ciri umum pelaku dalam modus ini biasanya menampilkan foto profil palsu yang terlihat profesional, cepat menyatakan cinta, dan menghindari pertemuan langsung. Para korban sering kali perempuan muda, berpendidikan, dan sedang dalam tahap kehidupan yang rentan secara emosional.

Pencegahan dan Edukasi Publik: Waspadai Cinta Palsu di Dunia Maya

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan kritis dalam berinteraksi secara daring, terutama saat berkenalan dengan orang baru yang belum pernah ditemui secara langsung. Verifikasi identitas dan kejujuran harus menjadi langkah awal sebelum menjalin hubungan emosional yang lebih dalam.

“Jangan mudah percaya pada identitas yang belum diverifikasi, apalagi jika sudah menyangkut urusan uang. Jika merasa menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian,” ujar Wirdhanto.

Polda DIY juga memperkuat patroli siber dan bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk mengidentifikasi serta mencegah peredaran akun palsu yang berpotensi menimbulkan kejahatan serupa.

Kesimpulan: Pelajaran Penting dari Kasus Dokter Gadungan

Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang kerentanan pengguna aplikasi kencan terhadap penipuan berbasis emosi. Penegak hukum menekankan bahwa cinta di dunia maya memerlukan kewaspadaan ekstra dan kesadaran literasi digital yang tinggi.

Modus penipuan seperti ini bisa menimpa siapa saja, dari kalangan mahasiswa hingga profesional muda. Oleh karena itu, membangun relasi secara sehat dan aman, serta tidak mudah tergoda oleh rayuan manis dari orang asing di dunia maya, menjadi langkah penting dalam mencegah kejahatan siber berbasis asmara.

Dengan penanganan yang serius dan publikasi luas terhadap kasus seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya love scamming semakin meningkat, sekaligus mendorong masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kasus serupa

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index