JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan model bullion banking, menjadikan emas sebagai instrumen keuangan modern dan likuid. Senior Vice President Bullion Business BSI, Riko Wardhana, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah jawab atas kebutuhan masyarakat untuk memiliki akses emas secara mudah, terstruktur, dan produktif.
“Di POJK No. 17 Tahun 2024 sudah dijelaskan, hanya lembaga jasa keuangan yang berizin yang bisa mengelola layanan bullion,” ungkap Riko saat hadir di acara BizzComm Podcast, LSPR Jakarta. Ini menandakan bahwa bullion bank bukan sekadar toko emas konvensional, melainkan institusi keuangan yang mengelola emas dalam kerangka profesional dan diawasi otoritas.
Dari Tabungan Tradisional ke Ekonomi Modern
Emas selama ini menyimpan nilai sebagai warisan dan aset krisis. Namun demikian, capaian maksimalnya hanya sebagai benda mati di lemari. BSI berkomitmen mengubah paradigma tersebut: "emas bukan cuma benda yang diam. Ia bisa diakses, ditabung, dijadikan jaminan, bahkan diwariskan lewat sistem perbankan," tegas Riko.
Bullion bank memfasilitasi empat layanan utamanya:
Jual beli emas fisik dan digital
Tabungan atau simpanan emas digital
Penitipan emas (kustodian)
Pembiayaan agunan emas
Melalui skema ini, emas menjadi aset yang likuid, terukur, dan bisa dimobilisasi kapan saja.
Emas Digital: Akses Demokratis Tanpa Minimal Gram
Dengan aplikasi BYOND by BSI, masyarakat dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram (Rp170 ribu). Tidak perlu langsung membeli fisik atau menyimpannya sendiri. Sistem ini meruntuhkan hambatan tradisional minimal pembelian 0,5–1 gram dan menyederhanakan kepemilikan emas melalui smartphone.
“Dulu orang harus datang ke toko, beli minimal 0,5 sampai 1 gram… Sekarang cukup dari aplikasi … bisa beli, simpan, bahkan jual tanpa perlu berpindah tempat,” jelas Riko.
Skema ini memberikan kesempatan kepada pelajar, pekerja muda, UMKM, ibu rumah tangga, maupun calon jamaah haji untuk memulai investasi emas tanpa beban modal besar.
Emas Sebagai Agunan: Modal Produktif Tanpa Kehilangan Aset
Keunggulan lain dari bullion bank adalah kemampuan menggunakan emas sebagai agunan pembiayaan tanpa melepas kepemilikan. Nasabah bisa meminjam hingga 80% nilai emas yang dimiliki dan tetap menjaga emasnya tetap tercatat atas nama sendiri.
Sistem ini memberikan akses modal bagi mereka yang membutuhkan dana cepat tetapi tidak ingin menjual aset berharga saat harga emas naik.
Respons Publik: Pertumbuhan Transaksi Triwulanan Meningkat
Respons masyarakat terhadap layanan bullion BSI sangat positif. Dalam tiga bulan peluncuran, transaksi pembelian emas meningkat dari 5 kilogram menjadi 15–20 kilogram per hari.
“Luar biasa,” ujar Riko. Lonjakan ini menunjukkan bahwa emas digital diminati karena inklusif dan mudah diakses. Kini, generasi muda juga mengadopsi emas digital sebagai investasinya.
Infrastruktur dan Jangkauan Nasional
Sebagai pionir bullion banking, BSI mempersiapkan infrastruktur lengkap mulai dari penyimpanan bersertifikat hingga sistem digital untuk jual-beli real time. Semua layanan ini diawasi oleh OJK, memastikan bahwa bullion bank bukan entitas informal, tapi bagian dari sistem perbankan nasional.
Riko menambahkan, BSI merancang sistem end-to-end yang mencakup pertambangan, pemurnian, pencetakan, hingga pembiayaan dan distribusi emas lokal. Ini sejalan dengan semangat "ditambang di Indonesia, diproses di Indonesia, dan dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia."
Strategi Jangka Panjang: Inklusi dan Infrastruktur Emas
Bullion banking BSI mengambil peran penting dalam transformasi ekosistem keuangan syariah dan nasional. Selain menyediakan layanan emas digital, BSI membidik peran sebagai intermediary utama, menghubungkan penambang, pelaku industri, investor, hingga konsumen besar seperti pemerintah daerah dan institusi.
“Dari pertambangan, pemurnian, pencetakan, hingga ke perhiasan dan ritel, semua bisa dirangkai dalam satu sistem. Itulah fungsi bullion bank,” ucap Riko. Bank ini berambisi membangun jaringan emas yang berjalan secara terintegrasi — dari hulu hingga hilir.
Manfaat Ekonomi: Likuiditas, Inklusi, dan Stabilitas Portofolio
Bullion bank memberi sejumlah manfaat nyata:
Likuiditas: emas bisa dibeli dan dijual kapan saja, layaknya aset moneter.
Inklusi keuangan: masyarakat dengan modal kecil bisa memulai investasi emas.
Pembiayaan produktif: emas digital dapat digunakan sebagai agunan modal usaha.
Stabilitas portofolio: emas menjadi alat diversifikasi dan lindung nilai inflasi.
Transformasi Persepsi: Emas Kini Aset Aktif
BSI mencatat perubahan signifikan dalam persepsi masyarakat: generasi muda kini melihat emas sebagai aset digital, bukan benda kuno. Kepastian aset (fisik bisa dicetak kapan pun) memberikan daya tarik tersendiri.
“Dulu emas dilihat sebagai investasi tradisional. Tapi dengan pendekatan ini, mereka malah lebih percaya,” kata Riko.
Bullion bank hadir saatnya mengintegrasikan emas ke dalam arsitektur ekonomi modern. Emas kini transparan, aktif, dan produktif — bukan aset pasif berdebu.
Kesimpulan: Bullion Banking Melangkah Maju
Peluncuran bullion bank oleh BSI menandai era baru akses emas digital yang demokratik, formal, dan produktif. Layanan ini tidak hanya menarik minat generasi muda, tetapi juga membuka peluang pembiayaan menggunakan emas, memperkuat inklusi dan stabilitas keuangan nasional.
Dengan model bullion banking, BSI sedang menggeser cara pandang masyarakat terhadap emas: dari tabungan pasif menjadi aset strategis yang bisa dibeli, ditabung, dicetak, diwariskan, dan bahkan dijadikan agunan saat dibutuhkan. Semua itu — bahkan sambil rebahan di rumah.