ANGKASA PURA

Syamsudin Noor Kembali Jadi Bandara Internasional, GM PT Angkasa Pura: Proses Jangka Panjang

Syamsudin Noor Kembali Jadi Bandara Internasional, GM PT Angkasa Pura: Proses Jangka Panjang
Syamsudin Noor Kembali Jadi Bandara Internasional, GM PT Angkasa Pura: Proses Jangka Panjang

JAKARTA - Setelah lebih dari setahun kehilangan status internasionalnya, Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini resmi kembali menyandang predikat sebagai bandara internasional. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025, yang diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa status internasional ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas udara di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan kembalinya status internasional, kami berharap dapat membuka peluang bagi penerbangan langsung ke luar negeri, khususnya untuk tujuan umrah dan haji, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi regional,” ujar Khaerul.

Upaya Pemprov Kalsel dalam Mengembalikan Status Internasional

Sebelum keputusan ini dikeluarkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang landasan pacu (runway) bandara hingga 500 meter. “Kami berencana memperpanjang landasan pacu 300 hingga 500 meter agar pesawat berbadan lebar dapat mendarat dan lepas landas dengan aman,” kata Fitri.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya. “Dengan adanya bandara internasional, penerbangan umrah bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, tidak lagi melalui Jakarta atau Surabaya,” tambah Fitri.

Potensi Penerbangan Internasional dari Syamsudin Noor

Kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor membuka peluang bagi penerbangan langsung ke luar negeri. Salah satu rute yang diharapkan adalah penerbangan umrah langsung ke Arab Saudi. Dengan kuota umrah Provinsi Kalimantan Selatan sekitar 6.000 orang per bulan, potensi pasar untuk rute internasional ini cukup besar.

“Kami optimis dengan adanya status internasional ini, masyarakat yang selama ini enggan menggunakan transportasi umum karena alasan biaya, kini dapat merasakan kemudahan dan keuntungan menggunakan kereta api. Ini akan berdampak positif pada mobilitas kerja, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Daop 7 dan sekitarnya,” ujar Khaerul.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun status internasional telah dikembalikan, Bandara Syamsudin Noor masih menghadapi tantangan dalam merealisasikan penerbangan internasional reguler. Salah satunya adalah belum adanya maskapai yang membuka rute internasional dari bandara ini. Namun, dengan adanya status internasional, diharapkan maskapai dapat melihat potensi pasar dan membuka rute baru.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan maskapai dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan penerbangan internasional dari Bandara Syamsudin Noor,” kata Khaerul.

Kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor merupakan langkah positif dalam meningkatkan konektivitas udara di Kalimantan Selatan. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, PT Angkasa Pura I, dan masyarakat, diharapkan bandara ini dapat menjadi gerbang utama bagi penerbangan internasional di wilayah Kalimantan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas di Bandara Syamsudin Noor agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional,” tutup Khaerul.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index