JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus berkomitmen untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, dalam Focus Group Discussion (FGD) implementasi dan pengawasan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, yang berlangsung pada Kamis 05 JUNI 2025 di RM. Miranti, Kecamatan Tilongkabila.
1. Komitmen Pemkab Bone Bolango terhadap Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Iwan Mustapa menegaskan bahwa Pemkab Bone Bolango berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. "Kami akan terus berupaya agar lebih banyak pekerja rentan di Bone Bolango yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Iwan.
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial.
2. Pencapaian dan Tantangan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Hingga November 2023, sebanyak 9.401 pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, mengungkapkan bahwa data peserta pekerja rentan tersebut tersebar di 131 dari 160 desa yang ada di Bone Bolango.
Namun, tantangan muncul setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI perihal Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa penggunaan Dana Desa tidak dapat digunakan lagi untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta masyarakat kategori rentan dan miskin di desa. Hal ini menyebabkan 9.413 pekerja rentan desa terancam kehilangan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Solusi Pemkab Bone Bolango untuk Mengatasi Tantangan
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bone Bolango berupaya mencari solusi agar pekerja rentan tetap mendapatkan perlindungan sosial. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang tidak dapat lagi dibiayai melalui Dana Desa.
Sekda Iwan Mustapa menyatakan, "Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pekerja rentan tetap terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan."
4. Peran Penting Camat dan Kepala Desa dalam Program Perlindungan Sosial
Sekda Iwan Mustapa juga menekankan pentingnya peran Camat dan Kepala Desa dalam mengawal dan memastikan pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat desa. "Camat dan Kepala Desa harus aktif dalam memantau dan memastikan bahwa pekerja rentan di desa mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak," ujarnya.
Pemkab Bone Bolango berharap dengan adanya dukungan dari Camat dan Kepala Desa, program perlindungan sosial dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
5. Sinergi antara Pemkab Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan
Kerjasama antara Pemkab Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi kunci dalam meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja rentan harus tetap menjadi prioritas. "Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini tetap menjadi perhatian, karena fokus kita adalah kesejahteraan masyarakat Bone Bolango," kata Ismet.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango dapat terus meningkat.
6. Harapan untuk Masa Depan
Pemkab Bone Bolango berharap agar kebijakan yang mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat terus ditingkatkan. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan, dapat terjamin.
Sekda Iwan Mustapa menutup pernyataannya dengan harapan, "Kami berharap agar upaya kami dalam meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bone Bolango."
Dengan komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemkab Bone Bolango, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan dari Camat dan Kepala Desa, diharapkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.