BRI

Unjuk Rasa Damai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah oleh Oknum BRI Unit Mlarak, Ponorogo

Unjuk Rasa Damai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah oleh Oknum BRI Unit Mlarak, Ponorogo
Unjuk Rasa Damai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Rumah oleh Oknum BRI Unit Mlarak, Ponorogo

JAKARTA - Sebuah aksi unjuk rasa damai direncanakan akan digelar di depan Kantor BRI Unit Mlarak, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis, 5 Juni 2025. Demonstrasi ini muncul sebagai respons dari dugaan penyalahgunaan jaminan sertifikat rumah milik seorang warga bernama Saikun oleh oknum yang diduga berasal dari internal bank tersebut.

Kronologi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat

Saikun, warga Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, mengaku mengalami kerugian besar akibat tindakan oknum di BRI Unit Mlarak yang diduga menggunakan sertifikat rumah miliknya secara tidak sah. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan memicu gelombang protes yang akan diwujudkan dalam bentuk aksi unjuk rasa damai.

Sertifikat rumah yang menjadi jaminan tersebut dilaporkan telah disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan persetujuan Saikun. Dugaan penyalahgunaan ini menyebabkan ketidakpastian status hukum atas rumah yang bersangkutan dan berpotensi merugikan Saikun secara materiil maupun psikologis.

Rencana Aksi Unjuk Rasa Damai

Aksi unjuk rasa akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di halaman depan Kantor BRI Unit Mlarak yang beralamat di Jalan Raya Mlarak–Sambit No. 184, Dusun Siwalan II, Desa Siwalan, Kecamatan Mlarak. Rencananya, para pengunjuk rasa akan menyuarakan tuntutan agar pihak bank bertanggung jawab dan segera menyelesaikan persoalan dugaan penyalahgunaan tersebut.

Pihak penyelenggara aksi telah mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polsek Mlarak sebagai bentuk pemberitahuan resmi atas kegiatan ini. Polsek Mlarak telah menerbitkan STTP dengan nomor STTP/08/VI/2025 pada 2 Juni 2025, yang menandakan bahwa aksi ini telah mendapatkan izin pengawasan dari aparat keamanan.

Tuntutan dan Harapan Pengunjuk Rasa

Para peserta aksi berharap agar manajemen BRI Unit Mlarak dapat segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan sertifikat tersebut. Selain itu, mereka menuntut transparansi dan kejelasan status hukum atas sertifikat yang menjadi jaminan.

“Kami menuntut agar pihak bank segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga telah menyalahgunakan sertifikat rumah milik Saikun. Selain itu, kami juga mengharapkan perlindungan hukum bagi warga agar tidak menjadi korban dalam kasus seperti ini,” ujar seorang perwakilan warga yang akan bergabung dalam aksi.

Respon dan Langkah Pihak Bank

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Mlarak belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa bank tengah melakukan proses klarifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pihak BRI sendiri dalam beberapa kasus serupa sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dan berjanji akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran oleh karyawan atau oknum internal.

Peran Kepolisian dan Pengamanan Aksi

Polsek Mlarak akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa damai untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Selain mengawasi, polisi juga bertugas memastikan bahwa aksi tetap berjalan kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolsek Mlarak menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menengahi dialog antara pengunjuk rasa dengan manajemen bank agar persoalan bisa diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Implikasi dan Pentingnya Pengawasan terhadap Lembaga Keuangan

Kasus dugaan penyalahgunaan jaminan sertifikat rumah ini menimbulkan keprihatinan luas mengenai transparansi dan integritas operasional lembaga keuangan, terutama perbankan. Sertifikat rumah sebagai jaminan kredit merupakan aset vital yang harus dilindungi dengan ketat oleh bank maupun pemiliknya.

Fenomena penyalahgunaan aset jaminan dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan. Oleh karena itu, kasus ini menjadi perhatian penting bagi regulator dan lembaga pengawas perbankan untuk memperketat pengawasan dan tata kelola internal bank.

Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi

Jika kasus ini tidak segera diselesaikan secara adil, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial di lingkungan sekitar dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kerugian materiil yang dialami korban juga dapat memicu masalah ekonomi pribadi yang berujung pada kesulitan hidup.

Pengalaman Saikun menjadi gambaran nyata bagaimana pengelolaan aset jaminan yang kurang transparan dan bertanggung jawab dapat merusak kepercayaan nasabah dan menghambat perkembangan ekonomi mikro.

Upaya Perlindungan Konsumen Perbankan

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peran lembaga perlindungan konsumen dan otoritas jasa keuangan dalam mengawasi operasional perbankan. Pelayanan yang adil, transparan, dan berintegritas menjadi syarat mutlak agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan produk keuangan seperti kredit dengan jaminan sertifikat rumah.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait terus berupaya menguatkan regulasi dan pengawasan demi mencegah praktik-praktik merugikan nasabah serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Unjuk rasa damai yang akan berlangsung di depan Kantor BRI Unit Mlarak, Ponorogo, pada Kamis, 5 Juni 2025, menjadi momen penting untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan jaminan sertifikat rumah oleh oknum internal bank. Dengan adanya pengawasan aparat kepolisian dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil, transparan, dan cepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index