JAKARTA - Masyarakat dihebohkan oleh kabar yang beredar luas di media sosial tentang adanya program pembagian saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Informasi tersebut pertama kali muncul melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah poster dengan narasi yang mengklaim Jasa Marga sedang menjalankan program promo bagi-bagi saldo e-Toll senilai setengah juta rupiah secara cuma-cuma. Kabar ini mulai viral sejak 18 Mei 2025 dan menarik perhatian pengguna internet, terutama pengguna jalan tol yang kerap menggunakan e-Toll.
Namun, Jasa Marga secara resmi membantah adanya program tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya serta waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan hoaks yang memanfaatkan nama perusahaan pelat merah ini.
Penyebaran Hoaks Program Saldo e-Toll Gratis
Poster yang diunggah oleh akun Facebook tersebut menampilkan klaim Jasa Marga membagikan saldo e-Toll gratis senilai Rp 500 ribu kepada masyarakat. Poster ini menyertakan logo Jasa Marga dan gambar kartu e-Toll yang membuatnya terlihat meyakinkan dan mudah dipercaya oleh masyarakat awam.
Hoaks ini menyebar sangat cepat dan memicu antusiasme masyarakat untuk mendapatkan saldo e-Toll secara cuma-cuma. Banyak pengguna jalan tol yang kemudian membagikan unggahan tersebut ke berbagai grup dan halaman media sosial lainnya, berharap mendapatkan keuntungan dari program tersebut.
Pernyataan Resmi dari Jasa Marga
Menanggapi penyebaran hoaks ini, Jasa Marga langsung angkat suara melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan pada akhir Mei 2025. Perusahaan menegaskan bahwa tidak pernah mengadakan program pembagian saldo e-Toll gratis seperti yang tersebar di media sosial.
“Hingga saat ini, Jasa Marga tidak pernah mengeluarkan atau menjalankan program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu,” jelas Humas Jasa Marga dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan dapat menyesatkan masyarakat.
Jasa Marga juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkan berita di media sosial. “Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol dan masyarakat umum agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Jasa Marga sebelum mengambil keputusan,” ujar perwakilan Humas.
Potensi Bahaya dan Modus Penipuan di Balik Hoaks
Hoaks yang mengatasnamakan perusahaan besar seperti Jasa Marga sangat berpotensi digunakan sebagai modus penipuan atau scam. Pelaku biasanya memanfaatkan minat masyarakat terhadap “program gratis” untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi, nomor rekening, atau bahkan melakukan transaksi yang merugikan.
Dalam beberapa kasus, hoaks serupa mengarahkan korban untuk mengklik tautan atau mengisi formulir yang berisi data pribadi. Data ini kemudian bisa digunakan untuk tindak kriminal seperti pencurian identitas atau penipuan finansial.
“Sebagai pengguna jasa tol yang cerdas, kita harus waspada terhadap segala bentuk iming-iming yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” kata seorang pakar keamanan siber.
Upaya Jasa Marga Melindungi Konsumen
Sebagai perusahaan pengelola jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan melindungi penggunanya dari penipuan. Jasa Marga secara rutin mengedukasi masyarakat terkait keamanan transaksi elektronik, termasuk penggunaan e-Toll.
Perusahaan juga mengimbau agar pengguna selalu menggunakan kartu e-Toll resmi dan melakukan pengisian saldo melalui kanal yang terpercaya seperti bank, minimarket resmi, atau aplikasi digital yang sudah terverifikasi.
“Pengguna harus memastikan bahwa setiap pengisian saldo dilakukan melalui sumber resmi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pengisian saldo gratis yang tidak jelas asal-usulnya,” tambah humas Jasa Marga.
Mengapa Hoaks Semacam Ini Sering Beredar?
Fenomena hoaks terkait program gratisan bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi yang cepat tanpa disertai verifikasi membuat masyarakat rentan menjadi korban hoaks dan penipuan.
Hoaks yang menawarkan hadiah atau saldo gratis sangat efektif menarik perhatian karena sifatnya yang menjanjikan keuntungan tanpa usaha. Selain itu, masyarakat yang menginginkan kemudahan dan penghematan biaya akan lebih mudah tergiur oleh informasi tersebut.
“Hoaks ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak reputasi perusahaan yang sebenarnya berkomitmen memberikan layanan terbaik,” ujar pengamat media digital.
Langkah-langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Untuk menghindari menjadi korban hoaks dan penipuan, masyarakat disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
Verifikasi Informasi: Selalu cek kebenaran informasi melalui situs resmi atau media sosial resmi perusahaan terkait, dalam hal ini Jasa Marga.
Jangan Mudah Membagikan: Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Waspadai Tautan dan Formulir: Jangan mengklik link yang mencurigakan atau mengisi data pribadi pada situs yang tidak resmi.
Gunakan Kanal Resmi: Lakukan pengisian saldo e-Toll hanya melalui bank, minimarket resmi, atau aplikasi digital terpercaya.
Lapor Jika Mendapat Penipuan: Segera laporkan ke pihak berwajib atau layanan konsumen perusahaan jika menemukan indikasi penipuan.
Berita tentang program bagi-bagi saldo e-Toll gratis sebesar Rp 500 ribu yang beredar di media sosial adalah informasi palsu yang tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Jasa Marga. Hoaks ini berpotensi menipu dan merugikan masyarakat yang percaya begitu saja.
Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan tol serta mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol adalah prioritas kami. Jangan sampai terjebak dalam hoaks yang dapat merugikan,” tegas humas Jasa Marga.
Masyarakat diharapkan agar selalu memperhatikan sumber informasi dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita yang tersebar, demi terwujudnya lingkungan digital yang aman dan terpercaya.