OJK

OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan ke Industri TPT Capai Rp160,41 Triliun hingga Maret 2025

OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan ke Industri TPT Capai Rp160,41 Triliun hingga Maret 2025
OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan ke Industri TPT Capai Rp160,41 Triliun hingga Maret 2025

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan angka signifikan dalam penyaluran kredit perbankan kepada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) pada Maret 2025. Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp160,41 triliun, menyumbang sekitar 2,03% dari total kredit perbankan nasional yang tercatat sebesar Rp7.908,42 triliun. 

Industri TPT: Pilar Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Industri TPT memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini menyerap sekitar 3,87 juta tenaga kerja, atau sekitar 20,51% dari total serapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Selain itu, sektor TPT juga menjadi salah satu penyumbang ekspor utama, dengan nilai ekspor mencapai USD 1,02 miliar pada Februari 2025, naik 1,41% dibandingkan bulan sebelumnya.

Tantangan dan Peluang dalam Penyaluran Kredit

Meski industri TPT menunjukkan prospek positif, OJK mengingatkan perbankan untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya manajemen risiko yang baik dan terukur, terutama mengingat tantangan global dan nasional yang dihadapi industri TPT. 

Sinergi antara Perbankan dan Industri TPT

Untuk mendukung pertumbuhan industri TPT, diperlukan sinergi yang kuat antara perbankan dan pelaku industri. Dukungan dari pemerintah melalui kebijakan perdagangan, industri, dan investasi yang mendukung sektor TPT juga sangat penting. Dian Ediana Rae menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan impor dan biaya produksi yang tinggi perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko kredit bagi perbankan. 

Peran Investasi dalam Pengembangan Industri TPT

Investasi di sektor TPT juga menunjukkan tren positif. Pada 2024, realisasi investasi di sektor ini mencapai Rp39,21 triliun, meningkat 31,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Di kuartal I 2025, empat perusahaan di sektor tekstil dan pakaian jadi berhasil memperoleh Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan total nilai investasi Rp304,43 miliar.

Kebijakan OJK untuk Mendukung Industri TPT

OJK terus mendorong penguatan sektor TPT melalui berbagai kebijakan. Selain mendorong perbankan untuk lebih selektif dalam menyalurkan kredit, OJK juga berupaya meningkatkan inklusi keuangan dan stabilitas sektor keuangan. Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, OJK berharap dapat memperkuat industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.

Penyaluran kredit perbankan ke industri TPT yang mencapai Rp160,41 triliun hingga Maret 2025 menunjukkan pentingnya sektor ini dalam perekonomian Indonesia. Namun, tantangan seperti biaya produksi tinggi dan impor tekstil ilegal memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Sinergi antara perbankan, pemerintah, dan pelaku industri sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan industri TPT di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index