JAKARTA - Pada Kamis, 15 Mei 2025, sejumlah isu penting terkait ekonomi dan bisnis Indonesia menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah penilaian terbaru yang dilakukan oleh Tholos Foundation mengenai indeks hambatan perdagangan di Indonesia. Berdasarkan hasil riset yang dipublikasikan, Indonesia tercatat menempati posisi ke-122 dalam hal hambatan perdagangan, dengan skor 5,82. Angka ini menandakan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mempermudah aturan dan prosedur perdagangan.
Indeks Hambatan Perdagangan Indonesia Menurun
Tholos Foundation, yang bergerak dalam penelitian ekonomi dan kebijakan perdagangan global, mengungkapkan bahwa Indonesia kini berada di posisi ke-122 pada indeks hambatan perdagangan, sebuah indikator yang menggambarkan seberapa kompleks dan ribetnya prosedur serta aturan yang diterapkan dalam perdagangan internasional. Skor Indonesia yang tercatat pada angka 5,82 ini menunjukkan adanya kesulitan signifikan yang dihadapi oleh pelaku usaha dan eksportir dalam menjalankan kegiatan perdagangan internasional.
Dalam laporan yang dirilis, Tholos Foundation mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor perdagangan, sistem regulasi dan prosedur yang ada justru memperlambat proses ekspor dan impor barang. Regulasi yang tidak efisien, serta tumpang tindihnya aturan antara kementerian dan lembaga, menjadi beberapa faktor utama yang menyebabkan Indonesia terperangkap dalam peringkat yang tidak memadai di skala global ini.
Peringkat yang diperoleh Indonesia tersebut menempatkannya jauh dari negara-negara tetangga yang lebih maju dalam hal kemudahan berbisnis dan perdagangan internasional. Hal ini dapat berdampak pada daya saing Indonesia di pasar global, karena pelaku bisnis sering kali menghadapi kesulitan dalam menavigasi birokrasi yang kompleks, baik di level pusat maupun daerah.
Kritik dari Dunia Usaha: Apindo Soroti Kasus Pemalakan di Proyek Krakatau Steel
Selain itu, isu lain yang mencuat pada hari yang sama datang dari dunia usaha terkait peristiwa pemalakan yang terjadi di proyek pembangunan pabrik di kawasan Krakatau Steel, Cilegon. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan komentar keras mengenai kejadian tersebut. Shinta Kamdani menekankan pentingnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan investigasi mendalam terkait insiden yang melibatkan sekelompok orang yang diduga memalak pekerja dan pengusaha di lokasi proyek.
“Peristiwa ini sangat mencoreng citra industri kita, terlebih dalam proyek pembangunan yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan kemajuan ekonomi,” ujar Shinta Kamdani dalam konferensi pers pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa tindakan pemalakan semacam ini sangat merugikan iklim investasi di Indonesia, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan sektor industri dan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Menurut Kamdani, sebagai pihak yang mewakili pengusaha di Indonesia, Apindo berkomitmen untuk memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang bersih, aman, dan transparan. Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengungkap jaringan pelaku pemalakan yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Shinta Kamdani berharap agar Kadin segera menginvestigasi kasus ini dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi dunia usaha, terutama yang beroperasi di sektor industri dan konstruksi.
Kasus pemalakan ini muncul di tengah-upaya besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor industri dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Insiden tersebut tentu saja menjadi sorotan, mengingat proyek-proyek besar seperti pembangunan pabrik dan infrastruktur di Indonesia sangat bergantung pada keberadaan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk ancaman atau pemaksaan.
Pentingnya Reformasi Regulasi untuk Meningkatkan Daya Saing
Selain masalah regulasi perdagangan yang menyulitkan, keberadaan praktik pemalakan di sektor industri juga menjadi hambatan besar bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya alam dan pasar domestik yang besar, kedua faktor ini sering kali terkendala oleh berbagai masalah sistemik, baik dalam hal birokrasi maupun tindakan kriminal yang menghambat kemajuan.
Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan dan program reformasi, terus berusaha mengatasi tantangan ini. Misalnya, dalam sektor perdagangan, berbagai upaya untuk menyederhanakan prosedur ekspor-impor dan memperbaiki sistem regulasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Namun, proses ini memerlukan waktu dan keseriusan dari semua pihak terkait, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
Apindo dan Kadin: Kolaborasi untuk Perbaiki Iklim Investasi
Shinta Kamdani menegaskan bahwa Apindo akan terus berkolaborasi dengan Kadin dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memperbaiki iklim investasi dan mengurangi hambatan dalam dunia usaha. “Kami ingin memastikan bahwa Indonesia bisa menjadi tujuan investasi yang menarik dan aman bagi investor domestik maupun internasional. Itu sebabnya, masalah seperti pemalakan ini harus segera diatasi dengan tindakan tegas,” tambah Kamdani.
Selain itu, Apindo juga mengajak pemerintah untuk terus melanjutkan upaya penyederhanaan regulasi dan kebijakan yang berpotensi menghambat kelancaran usaha. Hal ini sangat penting agar Indonesia bisa bersaing lebih baik dengan negara-negara tetangga yang lebih unggul dalam hal kemudahan berbisnis, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Tantangan dan Harapan untuk Perbaikan
Indeks hambatan perdagangan Indonesia yang berada di posisi ke-122 menjadi sinyal bahwa Indonesia masih harus melakukan banyak perbaikan dalam sistem regulasi perdagangan. Tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, baik di sektor perdagangan maupun industri, menunjukkan bahwa kemudahan berbisnis masih menjadi masalah utama yang perlu segera diatasi.
Di sisi lain, kasus pemalakan yang terjadi di proyek pembangunan pabrik Krakatau Steel Cilegon menunjukkan bahwa masalah non-teknis seperti kriminalitas juga mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Sebagai respons terhadap hal ini, Apindo mendesak Kadin dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktik-praktik yang merugikan dunia usaha.
Ke depannya, reformasi dalam regulasi perdagangan dan penegakan hukum yang lebih tegas akan menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global. Untuk itu, kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan sistem yang transparan, aman, dan efisien untuk semua pihak.