JAKARTA - Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan outstanding pembiayaan fintech mencapai Rp78,5 triliun hingga Januari 2025. Pada bulan yang sama, penyaluran pinjaman daring tercatat sebesar Rp27,86 triliun. Meskipun mengalami lonjakan, tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) berhasil ditekan ke level 2,52%, membaik dibandingkan dengan 2,60% pada Desember 2024.