PLTB Sukabumi, Dorong Listrik Hijau dan Pembangunan Lokal

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:54:43 WIB
PLTB Sukabumi, Dorong Listrik Hijau dan Pembangunan Lokal

JAKARTA - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Pajampangan, Sukabumi Selatan, menunjukkan geliat positif bagi percepatan pembangunan energi terbarukan dan infrastruktur lokal. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap survei dan studi kelayakan untuk memastikan potensi energi angin secara optimal.

Langkah awal yang ditempuh adalah pemasangan alat pemantau angin di Kecamatan Ciracap untuk memperoleh data primer terkait kekuatan angin di wilayah tersebut. Ali menjelaskan, secara data sekunder, Sukabumi Selatan memiliki angin yang stabil dengan kecepatan sekitar 6 sampai 7 meter per detik, yang memenuhi standar untuk industri PLTB. Namun, untuk memastikan kelayakan investasi, studi ini akan berlangsung selama satu tahun dengan evaluasi awal dalam enam bulan pertama.

“Secara data sekunder, Sukabumi selatan memiliki angin yang stabil dan memenuhi standar untuk industri pembangkit listrik tenaga bayu, dengan kekuatan sekitar 6 sampai 7. Itu dianggap layak, tapi memang butuh kepastian, sehingga perusahaan melakukan studi yang nanti visibilitasnya berlangsung satu tahun. Enam bulan pertama pun sudah bisa diketahui hasilnya,” jelas Ali.

Proyek PLTB ini merupakan bagian dari Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) yang dicanangkan oleh Kementerian ESDM dan PLN, dengan target lelang pasokan listrik sebesar 100-150 megawatt pada 2026 untuk wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah menyambut positif rencana pembangunan PLTB tersebut karena sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 23 persen pada 2025. Saat ini, capaian EBT nasional baru mencapai sekitar 13 persen, sehingga percepatan pembangunan PLTB menjadi bagian strategis dari upaya transisi energi di Indonesia.

“Faktanya, saat ini (capaian EBT nasional) baru tercapai 13 persen. Jadi memang ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi investor di sektor energi baru dan terbarukan. Terlebih, sumber listrik dari energi fosil ditargetkan berhenti pada 2035, sehingga harus dipersiapkan dari sekarang,” ujar Ali.

Selain menjadi sumber listrik alternatif untuk kebutuhan lokal, pembangunan PLTB di Sukabumi Selatan diharapkan mendorong multiplier effect bagi pembangunan daerah. Dengan adanya proyek ini, pasokan energi lokal akan lebih stabil dan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah. Ali menekankan bahwa keberadaan PLTB tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga berdampak pada pembangunan infrastruktur, program CSR perusahaan, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Nilai investasi yang disiapkan untuk pembangunan PLTB ini diperkirakan tidak kurang dari Rp7 triliun. Investor dari Tiongkok yang berbasis di Singapura telah menandai komitmen mereka untuk membentuk perusahaan lokal di Sukabumi, sehingga kontribusi pajak daerah dapat langsung dirasakan oleh pemerintah setempat. Rencana pengembangan tidak hanya terbatas di Ciracap, tetapi juga mencakup wilayah gabungan Jampangkulon, Surade, dan Waluran, yang menjadi area strategis untuk PLTB.

Ali menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pengajuan perizinan resmi dari investor, karena tahap uji kelayakan masih berlangsung. “Kita berharap studi kelayakan menunjukkan hasil positif, sehingga investasi ini bisa segera terealisasi. Kita semua harus mendukung, apalagi ini menyangkut kebutuhan energi yang akan memicu percepatan pembangunan,” pungkasnya.

Keberadaan PLTB di Sukabumi Selatan menjadi salah satu bukti konkret bahwa energi terbarukan dapat dikembangkan dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat. Dengan pemanfaatan angin sebagai sumber energi bersih, proyek ini tidak hanya menghadirkan listrik berkelanjutan tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain aspek ekonomi, PLTB di Sukabumi Selatan juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Seiring target penghapusan pembangkit listrik berbasis fosil pada 2035, PLTB di daerah ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam memenuhi kebutuhan energi masa depan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis bahwa kolaborasi yang baik dengan investor PLTB dapat menghadirkan solusi energi bersih sekaligus memacu pertumbuhan wilayah selatan secara berkelanjutan.

Terkini

3 Shio Raih Keberuntungan Finansial di September

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:31:09 WIB

Crypto 2025: 5 Aplikasi Terbaik untuk Investor Indonesia

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:33:58 WIB

BYD Atto 1: Mobil Listrik Kompak Siap Sambangi Surabaya

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:36:51 WIB

Profio Yoshi TREASURE: Rapper Kpop Serba Bisa

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:40:02 WIB

Haechan NCT Debut Solo: TASTE Penuh Nuansa Lembut

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:42:37 WIB