JAKARTA - Selama ini, BPJS Kesehatan sering diasosiasikan dengan klaim biaya pengobatan atau perawatan saat sakit. Namun, ternyata manfaat BPJS Kesehatan jauh lebih luas, termasuk untuk kebutuhan alat kesehatan seperti kacamata. Banyak peserta yang belum mengetahui bahwa iuran bulanan mereka juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kacamata gratis dengan syarat tertentu.
Manfaat ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang membutuhkan kacamata, namun ingin menghemat biaya. Lalu, apa saja syarat dan langkah yang harus dipenuhi untuk klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan? Berikut panduannya.
Syarat Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan klaim kacamata gratis, peserta BPJS Kesehatan perlu memenuhi beberapa persyaratan penting:
-Jangka waktu klaim: Peserta hanya dapat mengajukan klaim kacamata setiap dua tahun sekali. Hal ini berlaku untuk semua peserta, sehingga perlu diperhatikan agar klaim sebelumnya tidak bertabrakan dengan jadwal klaim berikutnya.
-Indikasi medis: Kacamata yang dapat diklaim harus memenuhi indikasi medis, yaitu minimal sferis 0,5D dan silindris 0,25D. Kriteria ini memastikan bahwa klaim kacamata diberikan bagi peserta yang benar-benar membutuhkannya secara medis.
-Resep dokter spesialis mata: Klaim hanya bisa dilakukan jika peserta memiliki resep resmi dari dokter spesialis mata. Dokter ini berperan memeriksa kondisi mata sekaligus menentukan lensa yang sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
Selain itu, besaran subsidi kacamata ditetapkan berdasarkan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023:
Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kelas 3: Rp165.000
Kelas 2: Rp220.000
Kelas 1: Rp330.000
Apabila harga kacamata yang diinginkan lebih tinggi dari besaran subsidi, selisih biaya menjadi tanggungan peserta. Dengan begitu, peserta tetap bisa memilih kacamata sesuai kebutuhan, namun harus menyesuaikan budget tambahan jika melebihi plafon subsidi.
Langkah Klaim Kacamata Gratis
Setelah syarat terpenuhi, peserta BPJS Kesehatan bisa mengikuti prosedur klaim kacamata gratis berikut:
-Datangi faskes tingkat 1
Langkah pertama adalah mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang tertera pada kartu kepesertaan. Di sini, peserta akan meminta surat rujukan untuk bisa mengunjungi dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Surat rujukan ini penting sebagai izin resmi agar klaim kacamata dapat diproses.
-Kunjungi dokter mata
Peserta kemudian mengunjungi dokter spesialis mata sesuai rujukan. Dokter akan melakukan pemeriksaan mata dan menentukan resep kacamata yang sesuai dengan kondisi medis peserta. Pastikan memilih dokter atau poliklinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS agar proses klaim berjalan lancar.
-Legalisir resep kacamata
Resep yang diterbitkan oleh dokter spesialis mata harus dilegalisir sebelum digunakan untuk pembelian kacamata. Legalitas ini menjadi syarat resmi agar optik dapat memproses klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan.
-Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Setelah memiliki resep yang sah, peserta dapat mengunjungi optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Peserta wajib membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep kacamata yang telah dilegalisir. Optik akan membantu peserta mendapatkan kacamata sesuai resep dan menyesuaikan subsidi yang berlaku.
Proses ini memastikan peserta mendapatkan kacamata yang sesuai dengan kebutuhan medisnya, sekaligus memanfaatkan subsidi dari BPJS Kesehatan secara optimal.
Manfaat Lebih dari BPJS Kesehatan
Selain klaim kacamata gratis, manfaat BPJS Kesehatan lainnya juga mencakup berbagai layanan medis sesuai kebutuhan peserta. Dengan mengetahui hak-hak yang tersedia, peserta tidak hanya bisa memanfaatkan iuran bulanan untuk perawatan saat sakit, tetapi juga untuk alat kesehatan penting seperti kacamata.
Jadi, bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini belum pernah mencoba klaim kacamata, sekarang adalah saat yang tepat. Memanfaatkan program ini tidak hanya membantu menjaga kesehatan mata, tetapi juga menghemat pengeluaran pribadi.
Dengan langkah-langkah yang jelas dan persyaratan yang mudah dipenuhi, klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara efektif. Pastikan selalu memeriksa syarat dan jadwal klaim agar hak peserta tidak terlewat.
Bagi yang ingin merasakan pengalaman klaim kacamata gratis, segera siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti prosedur sesuai panduan di atas. Dengan begitu, manfaat iuran BPJS Kesehatan bisa dirasakan secara maksimal, termasuk untuk kesehatan mata.