Jasa Raharja dan Angkasa Pura Perkuat Data Penumpang

Senin, 11 Agustus 2025 | 08:31:54 WIB
Jasa Raharja dan Angkasa Pura Perkuat Data Penumpang

JAKARTA - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menjadi lokasi strategis bagi Jasa Raharja untuk menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi data penumpang pesawat udara. Kegiatan ini bukan sekadar agenda teknis, tetapi merupakan langkah nyata memperkuat perlindungan negara terhadap para pengguna moda transportasi udara.

Melalui program bertajuk Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara, Jasa Raharja melibatkan berbagai pihak, termasuk Angkasa Pura, maskapai penerbangan, dan regulator. Tujuan utamanya adalah memastikan integrasi serta akurasi data yang menjadi dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU), komponen penting dalam struktur tarif tiket penerbangan yang menjamin perlindungan penumpang.

Acara ini dihadiri Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana; Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI, Agustinus Budi H; Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra, Cecep Kurniawan; General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab; serta perwakilan maskapai.

Perlindungan Penumpang sebagai Amanat Negara

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari mandat negara untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada penumpang udara.

“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapatkan mandat melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 adalah memastikan perlindungan dasar tersebut berjalan optimal. Ini tidak hanya berlaku di darat dan laut, tetapi juga pada moda transportasi udara.

Integrasi Data Sejak 2021

Sejak 2021, Jasa Raharja telah melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI. Upaya ini memastikan bahwa seluruh data penumpang terekam secara akurat dan dapat digunakan untuk proses bisnis yang transparan, termasuk pengutipan IWPU.

Langkah kolaboratif ini diperkuat melalui kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yakni Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024. Perjanjian ini mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan memperjelas posisi Jasa Raharja dalam ekosistem bisnis di bandara.

Evaluasi Lapangan dan Literasi Penumpang

Kegiatan monitoring di Bali menjadi wadah untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan membahas mekanisme pelaporan, verifikasi, dan rekonsiliasi data agar tidak terjadi selisih antara jumlah penumpang yang tercatat dan yang dilaporkan.

“Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” ujar Dewi.

Dengan akurasi data yang lebih baik, tidak hanya proses administrasi yang menjadi efisien, tetapi juga keselamatan penumpang bisa lebih terjamin. Penumpang mendapatkan perlindungan yang sesuai haknya, sementara perusahaan dan maskapai memiliki kepastian data untuk keperluan operasional maupun pelaporan.

Apresiasi Kolaborasi

Menutup sambutannya, Dewi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kolaborasi antara Jasa Raharja, Angkasa Pura, maskapai, dan Kementerian Perhubungan menjadi contoh sinergi yang dapat memperkuat pelayanan publik di sektor transportasi udara.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara,” ujarnya.

Membangun Sistem Perlindungan Berkelanjutan

Jasa Raharja tidak melihat kegiatan ini sebagai agenda sekali jalan. Ke depan, diharapkan akan terbentuk sistem pengelolaan data yang andal, modern, dan berkelanjutan. Sistem ini akan menjadi fondasi bagi perlindungan penumpang udara di seluruh Indonesia.

Dengan data yang terintegrasi, Jasa Raharja bisa lebih cepat merespons jika terjadi insiden, mempercepat proses klaim, dan memastikan bahwa hak penumpang dipenuhi tanpa hambatan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama IWPU, yakni memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian dengan moda transportasi udara.

Lebih dari Sekadar Administrasi

Meski tampak administratif, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki implikasi luas. Akurasi data menjadi kunci bagi banyak aspek, mulai dari keselamatan, kenyamanan, hingga keberlangsungan bisnis transportasi udara.

Di tengah pertumbuhan penumpang pascapandemi, tantangan dalam pengelolaan data semakin kompleks. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi seperti yang dilakukan di Bali ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem tetap adaptif dan relevan.

Harapan Jangka Panjang

Kegiatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menjadi bagian dari upaya berkesinambungan untuk memperkuat perlindungan publik. Jasa Raharja ingin memastikan bahwa setiap penumpang yang membeli tiket pesawat di Indonesia bukan hanya mendapatkan kursi untuk perjalanan, tetapi juga jaminan keamanan dan perlindungan yang melekat pada tiket tersebut.

Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan ke depan akan tercipta ekosistem penerbangan nasional yang lebih aman, transparan, dan berpihak pada penumpang. Bagi Jasa Raharja, inilah wujud nyata menjalankan amanat undang-undang dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Terkini