Perbankan AS Didorong Hadirkan Inovasi Aset Digital Lewat Regulasi Kripto

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:34:19 WIB
Perbankan AS Didorong Hadirkan Inovasi Aset Digital Lewat Regulasi Kripto

JAKARTA - Langkah penting menuju integrasi penuh aset digital dalam sistem keuangan tradisional mulai menunjukkan sinyal positif. Tiga regulator utama perbankan di Amerika Serikat Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Federal Reserve Board, dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC)  telah mengeluarkan pernyataan bersama yang memperkuat posisi bank dalam menyediakan layanan penyimpanan aset kripto.

Pernyataan ini dianggap sebagai sinyal terang dari regulator bahwa transformasi digital, termasuk dalam pengelolaan aset kripto, tak bisa dihindari dan harus ditanggapi secara sistematis. Dengan landasan hukum dan standar manajemen risiko yang diperbarui, regulator membuka peluang bagi perbankan untuk secara legal dan aman menjadi pemain aktif di ranah penyimpanan kripto  sebuah langkah yang sebelumnya masih berada dalam area abu-abu hukum.

Dalam pernyataan resminya, ketiga otoritas menyampaikan bahwa bank yang sudah atau berencana untuk terlibat dalam penyimpanan kripto wajib beroperasi di dalam batas hukum serta menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko yang ketat.

“Pernyataan bersama membahas prinsip-prinsip manajemen risiko yang ada yang berlaku untuk penyimpanan aset kripto dan mengingatkan bank yang menyediakan atau mempertimbangkan untuk menyediakan penyimpanan aset tersebut bahwa mereka harus melakukannya dengan cara yang aman dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkap regulator dalam pernyataan bersama tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa rilis ini tidak menambah ekspektasi pengawasan baru, melainkan memberikan kejelasan lanjutan dalam pengawasan kegiatan penyimpanan kripto oleh bank. Regulator menyatakan bahwa kerangka hukum dan operasional yang ada tetap menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan manajemen risiko perbankan.

Dalam konteks ini, bank didorong untuk melakukan evaluasi risiko secara menyeluruh terhadap model bisnis dan eksposur mereka terhadap aset kripto. Regulasi menyebut bahwa asesmen ini harus mencakup pemahaman terhadap kompleksitas kelas aset kripto, kesiapan kontrol internal yang memadai, dan strategi kontinjensi menghadapi dinamika pasar.

Bank diharuskan memperhitungkan secara detail potensi tantangan yang melekat dalam pengelolaan aset digital. Termasuk di dalamnya adalah kontrol atas kunci kriptografi, manajemen sub-penyimpanan oleh pihak ketiga, serta risiko inheren dari peristiwa spesifik dalam dunia kripto seperti forks, airdrops, dan smart contracts.

“Bank yang menyediakan penyimpanan untuk aset kripto harus melakukannya dengan cara yang aman dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ditegaskan kembali dalam pernyataan itu.

Di sisi lain, ketiga regulator juga menyadari bahwa pasar aset digital terus berkembang dan menyimpan potensi besar bagi sistem keuangan. Pernyataan ini mengakui peran teknologi kripto, kemajuan infrastrukturnya, serta peluang yang terbuka bagi bank untuk berinovasi   asalkan dilakukan dengan pengelolaan risiko yang disiplin.

“Agensi-agensi tersebut mengakui sifat pasar aset kripto yang berkembang, termasuk teknologi yang mendasari aset kripto, keuntungannya, dan pentingnya kerangka manajemen risiko untuk mengelola risiko yang terkait,” demikian pernyataan resmi itu menguraikan.

Langkah ini membuka peluang baru bagi sektor perbankan untuk memanfaatkan infrastruktur digital dalam menyesuaikan layanan keuangan dengan tren baru. Dengan dukungan regulasi, kejelasan risiko, serta panduan teknis dari regulator, bank memiliki alasan yang lebih kuat untuk menjajaki model bisnis baru berbasis aset digital.

Sementara itu, pelaku industri dan pengamat kripto melihat sinyal ini sebagai pintu gerbang menuju adopsi institusional yang lebih luas. Dengan pengawasan yang diperjelas, kepercayaan publik terhadap bank sebagai penyedia layanan kripto diperkirakan akan meningkat.

Masuknya aset kripto ke dalam kerangka pengawasan tradisional perbankan menandai fase baru dalam integrasi aset digital. Ketika batasan antara keuangan tradisional dan digital mulai kabur, lembaga keuangan konvensional tak bisa lagi hanya berdiri di pinggir arena. Sebaliknya, mereka dituntut untuk menjadi bagian dari ekosistem kripto secara aktif dan bertanggung jawab.

Meski kehati-hatian tetap menjadi prinsip dasar dalam pengaturan ini, ketiga regulator menyadari pentingnya fleksibilitas dalam pendekatan pengawasan. Oleh karena itu, mereka menyatakan akan terus mengeksplorasi cara memberikan kejelasan tambahan mengenai aktivitas perbankan terkait kripto.

Dengan pernyataan ini, regulator berharap bahwa bank dapat merespons kebutuhan pasar secara cepat, tetap kompetitif dalam lanskap keuangan global, serta menciptakan sistem perbankan yang lebih tangguh dan berorientasi masa depan. Jika diimplementasikan secara tepat, langkah ini dapat mendorong ekosistem aset digital menjadi lebih aman, terintegrasi, dan inklusif.

Terkini