JAKARTA - Dalam upaya memperkuat layanan keuangan berbasis syariah di Indonesia, PT Asuransi Umum Mega Unit Usaha Syariah mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama PT Bank Maybank Unit Usaha Syariah Indonesia. Sinergi ini diwujudkan dalam bentuk peluncuran produk terbaru bertajuk Asuransi Kebakaran Syariah, sebuah inovasi perlindungan properti yang dirancang khusus berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari industri asuransi dan perbankan syariah dalam menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekosistem keuangan yang tidak hanya inklusif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Kolaborasi antara dua institusi keuangan tersebut juga menegaskan bahwa potensi pasar keuangan syariah di Indonesia masih sangat besar dan terus berkembang, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai agama.
Dalam kesempatan peluncuran yang berlangsung di Menara Bank Mega, President Director PT Asuransi Umum Mega, Tomy Ferdiansah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperluas penetrasi pasar asuransi syariah di tanah air. Menurutnya, sinergi semacam ini bukan hanya membuka peluang bisnis, tetapi juga memperkuat upaya kolektif dalam menghadirkan layanan keuangan yang selaras dengan kebutuhan spiritual masyarakat muslim Indonesia.
"Kerja sama dengan perbankan syariah tidak hanya membuka peluang bisnis, tetapi juga memperkuat upaya bersama dalam menyediakan layanan keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Tomy dalam siaran resminya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran produk Asuransi Kebakaran Syariah menjadi bentuk konkret dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, keberlanjutan tak hanya dimaknai secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan spiritual, sesuai dengan esensi dari prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, serta kepedulian sosial.
Sementara itu, dari pihak Maybank Unit Usaha Syariah Indonesia, Head of Sharia Product Management, Baginda Saumar, menyatakan bahwa kemitraan ini sejalan dengan strategi korporasi bertajuk “Shariah First” yang kini tengah mereka galakkan. Strategi ini menempatkan layanan dan produk syariah sebagai ujung tombak ekspansi Maybank di pasar keuangan nasional maupun regional.
"Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini dan yakin bahwa produk Asuransi Kebakaran Syariah dapat menjadi nilai tambah bagi nasabah," jelas Baginda.
Ia menekankan bahwa dengan kerja sama ini, Maybank ingin terus mendorong diversifikasi produk syariah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai segmen. Produk asuransi kebakaran yang berbasis syariah diyakini mampu memberikan rasa aman bagi para nasabah, khususnya dalam menjaga aset properti mereka dari risiko kebakaran, sekaligus tetap berada dalam koridor hukum Islam.
Produk ini tidak hanya menawarkan perlindungan konvensional terhadap risiko kebakaran, tetapi juga dikelola melalui prinsip ta'awun (tolong-menolong) dan tabarru’ (donasi) dalam pengelolaan dana kontribusi peserta. Hal ini menciptakan sistem yang saling menguntungkan antar peserta, serta mendorong rasa kepedulian sosial antar anggota komunitas.
Selain itu, implementasi model asuransi syariah juga meniadakan unsur riba (interest), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi), yang kerap menjadi perhatian utama bagi masyarakat muslim saat memilih produk keuangan.
Dengan peluncuran produk ini, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak alternatif perlindungan properti yang tidak hanya aman secara finansial, tetapi juga nyaman secara spiritual. Terlebih, kebutuhan akan perlindungan properti terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya mitigasi risiko dalam kehidupan sehari-hari.
Tak hanya berhenti pada produk asuransi kebakaran, baik PT Asuransi Umum Mega Unit Usaha Syariah maupun Maybank Syariah Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan produk-produk syariah lainnya di masa depan. Produk-produk tersebut diharapkan tidak hanya relevan dari sisi bisnis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap inklusi keuangan syariah secara nasional.
Dengan cakupan pasar yang luas dan jaringan distribusi Maybank Syariah yang tersebar di berbagai wilayah, kerja sama ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap penetrasi produk asuransi syariah di Indonesia. Produk ini pun akan tersedia secara nasional dan dapat diakses dengan mudah oleh para nasabah Maybank Syariah di seluruh Indonesia.
Sinergi yang terjalin antara lembaga perbankan dan asuransi syariah ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dalam membangun industri keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi. Melalui pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berbasis nilai, keduanya ingin menjadi pionir dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
Ke depan, kolaborasi ini tidak hanya diharapkan memperluas jangkauan dan akses produk syariah di kalangan masyarakat, namun juga mampu mendorong literasi serta edukasi keuangan yang lebih inklusif. Sebab, di tengah tantangan ekonomi global dan disrupsi teknologi, kebutuhan masyarakat terhadap produk keuangan yang aman, transparan, dan sesuai syariat semakin tinggi.
Dengan peluncuran produk Asuransi Kebakaran Syariah ini, PT Asuransi Umum Mega Unit Syariah dan Maybank Syariah Indonesia menegaskan posisi mereka sebagai pelaku utama dalam mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.