KPR Syariah BPRS untuk Milenial

Senin, 07 Juli 2025 | 09:24:00 WIB
KPR Syariah BPRS untuk Milenial

JAKARTA - Di tengah tantangan kepemilikan rumah bagi generasi muda, khususnya kalangan milenial yang kerap terhalang harga properti tinggi dan sistem pembiayaan yang tidak ramah kantong, hadirnya solusi perbankan yang inovatif sangat dinanti. Menjawab kebutuhan tersebut, BPRS Bhakti Sumekar, sebuah lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, meluncurkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah berbasis digital yang dirancang khusus untuk menjangkau kaum milenial.

Program ini tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan perumahan, tetapi juga menawarkan nilai-nilai yang sesuai dengan prinsip syariah. Di tengah tren digitalisasi dan meningkatnya minat terhadap sistem keuangan yang etis dan transparan, KPR Syariah dari BPRS Bhakti Sumekar menjadi terobosan menarik, terutama bagi generasi muda yang ingin memiliki hunian pertama mereka.

Inovasi Finansial untuk Gaya Hidup Kekinian

Menurut Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, program ini merupakan wujud nyata dari kepedulian institusinya terhadap tantangan yang dihadapi generasi muda dalam mewujudkan impian memiliki rumah.

“Sebagai lembaga keuangan milik daerah, kami tidak hanya menawarkan kemudahan akses pembiayaan, tapi juga menerapkan konsep kekinian yang selaras dengan pola hidup masyarakat saat ini,” ujar Fajar.

Program ini menyasar kalangan urban dan milenial yang mendambakan hunian di lokasi strategis namun masih terhalang kendala pembiayaan. Melalui skema cicilan fleksibel, proses pengajuan yang efisien, dan pelayanan ramah, BPRS Bhakti Sumekar menawarkan model layanan keuangan yang lebih relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.

KPR Syariah: Alternatif Etis dan Aman dari Sistem Konvensional

Dengan menerapkan prinsip syariah, skema pembiayaan rumah yang ditawarkan tidak melibatkan unsur bunga, melainkan menggunakan akad-akad seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa guna), atau musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama yang menurun).

Menurut Hairil Fajar, kehadiran KPR Syariah ini bukan hanya sebagai alternatif terhadap sistem perbankan konvensional, tetapi juga membawa nilai-nilai keadilan, transparansi, dan ketenangan batin bagi nasabahnya.

“Kami memahami bahwa rumah merupakan kebutuhan mendasar dan cita-cita banyak keluarga muda. Karena itu, kami memberikan kemudahan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah,” jelasnya.

Fajar juga menambahkan bahwa program ini telah dirancang agar dapat menjangkau masyarakat luas dengan legalitas yang jelas. Perusahaan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kepastian Hukum dan Jaminan Dana: Nasabah Bisa Tenang

Salah satu kekhawatiran calon nasabah terhadap produk pembiayaan, khususnya yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah lokal, adalah soal legalitas dan perlindungan dana. Dalam hal ini, BPRS Bhakti Sumekar memberikan jaminan bahwa seluruh layanan dan aktivitas keuangan yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi dan diawasi oleh otoritas resmi.

“Kami pastikan bahwa program ini aman dari sisi legalitas maupun jaminan dana,” tegas Fajar.

KPR Syariah yang ditawarkan juga mencerminkan inklusi keuangan yang makin luas, karena selain hadir dalam bentuk digital, perusahaan juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang keuangan syariah, memperkenalkan konsep-konsep dasar serta manfaat dari sistem ini secara berkelanjutan.

Digitalisasi Jadi Ujung Tombak Layanan

Satu hal yang menjadi pembeda utama dalam program KPR Syariah Bhakti Sumekar adalah penerapan teknologi dalam prosesnya. Proses digitalisasi memungkinkan pengajuan KPR menjadi lebih cepat dan transparan, tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

“Melalui penguatan platform digital, kami berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat,” lanjut Fajar. “Harapannya, semakin banyak masyarakat, khususnya kaum milenial, yang bisa memahami dan mengakses produk-produk keuangan syariah secara mudah dan inklusif.”

Dengan pendekatan yang lebih efisien ini, perusahaan ingin menyesuaikan layanannya dengan kebutuhan gaya hidup generasi muda yang serba cepat, efisien, dan transparan. Hal ini sekaligus menjawab tantangan dari institusi perbankan konvensional yang kerap dianggap lambat dalam mengikuti arus digital.

Mendukung Pembangunan Daerah Lewat Akses Hunian

Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah, langkah BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Dengan membantu generasi muda mendapatkan rumah pertama, lembaga ini ikut mendorong perputaran ekonomi melalui sektor properti, UMKM pendukung, dan industri konstruksi lokal.

Selain itu, dengan model pembiayaan syariah yang inklusif, semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses layanan keuangan tanpa khawatir terhadap riba atau praktik yang bertentangan dengan prinsip agama mereka.

KPR Syariah Digital, Solusi Nyata untuk Milenial

KPR Syariah berbasis digital yang dihadirkan oleh BPRS Bhakti Sumekar membuktikan bahwa inovasi keuangan tidak harus datang dari bank besar nasional. Dengan pendekatan yang inklusif, legalitas yang jelas, dan nilai-nilai syariah yang dipegang teguh, program ini menawarkan solusi nyata bagi generasi muda yang selama ini kesulitan menjangkau kepemilikan rumah.

Langkah BPRS Bhakti Sumekar ini tidak hanya mendobrak batasan akses terhadap pembiayaan, tetapi juga mengangkat posisi keuangan syariah sebagai sistem yang relevan dengan kebutuhan masa kini. Ke depan, diharapkan semakin banyak lembaga keuangan daerah yang mengikuti jejak serupa—menghadirkan inovasi yang berpihak kepada masyarakat luas.

Terkini