Bela Menteri Bahlil, Golkar: Kebijakan Pro Rakyat, Lawan Mafia Migas dan Korporasi Tambang

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:58:11 WIB
Bela Menteri Bahlil, Golkar: Kebijakan Pro Rakyat, Lawan Mafia Migas dan Korporasi Tambang

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapatkan pujian atas langkah populisnya dalam mengubah wajah industri pertambangan nasional. Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kebijakan terbaru Menteri Bahlil yang membuka akses bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat langsung dalam sektor tambang, merupakan terobosan penting yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah pertambangan.

Langkah ini sekaligus diiringi dengan upaya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) besar yang selama ini dinilai tidak produktif atau ditelantarkan. Izin-izin tersebut nantinya akan dialihkan kepada pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar tambang, sebagai bagian dari skema pemerataan dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Membuka Jalan bagi UMKM Masuk Sektor Tambang

Sarmuji menilai kebijakan Menteri Bahlil sangat strategis karena memberi ruang bagi UMKM untuk ikut mengambil peran dalam industri tambang yang selama ini didominasi oleh perusahaan besar. "Bahlil telah mengambil langkah populis dengan membuka jalan bagi UMKM masuk ke sektor tambang, sekaligus mencabut izin-izin usaha pertambangan besar yang selama ini ditelantarkan," ungkap Sarmuji dalam pernyataannya, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, keterlibatan UMKM dalam industri tambang tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal, tetapi juga dapat menekan ketimpangan dan memperkuat basis ekonomi nasional yang lebih inklusif. Dengan memberi akses kepada pelaku usaha kecil dan menengah, diharapkan mereka dapat berkontribusi lebih optimal dalam pengelolaan sumber daya alam yang selama ini belum termanfaatkan dengan maksimal.

Izin Usaha Pertambangan Terlantar Dicabut dan Diberikan ke Pelaku Lokal

Sarmuji menjelaskan bahwa banyak izin usaha pertambangan besar yang selama ini terbit namun tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan tanpa adanya kontribusi ekonomi yang memadai bagi masyarakat sekitar.

"Perizinan tambang yang tidak produktif ini harus segera dicabut dan diberikan kepada pelaku usaha lokal serta masyarakat sekitar tambang," tegas Sarmuji. Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dengan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.

Pemberian izin usaha pertambangan kepada UMKM dan masyarakat sekitar juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan transparansi operasional pertambangan, karena pelaku lokal memiliki kepentingan langsung dalam menjaga lingkungan dan memastikan hasil tambang benar-benar memberikan manfaat.

Dampak Positif terhadap Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Lingkungan

Kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah-daerah yang selama ini menjadi lokasi tambang. Dengan mengikutsertakan UMKM dan masyarakat lokal, distribusi pendapatan akan lebih merata, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Selain aspek ekonomi, pendekatan ini juga dinilai lebih ramah lingkungan. Pelaku usaha lokal cenderung lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan karena mereka tinggal di sekitar area tambang dan merasakan langsung dampak aktivitas tersebut.

Dukungan terhadap Program Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Langkah Menteri Bahlil mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat. Kebijakan ini dianggap sejalan dengan program pemerintah yang fokus pada pemberdayaan UMKM dan pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Sarmuji menambahkan, “Langkah ini tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga menjadi contoh konkret bagaimana sumber daya alam dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat luas dan tidak hanya dinikmati oleh segelintir perusahaan besar.”

Tantangan Implementasi dan Harapan di Masa Depan

Meski kebijakan ini mendapat sambutan positif, pelaksanaannya tentu tidak tanpa tantangan. Pembagian IUP kepada pelaku usaha lokal harus dilakukan dengan sistem yang transparan dan adil agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, UMKM yang masuk ke sektor tambang perlu mendapatkan pendampingan teknis dan akses pembiayaan agar mampu menjalankan usaha secara efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah harus menyediakan dukungan penuh, termasuk pelatihan dan akses modal, agar UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi maksimal,” ujar seorang pengamat ekonomi.

Dengan dukungan yang tepat, keterlibatan UMKM di sektor tambang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan pada perusahaan tambang besar.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang membuka pintu bagi UMKM masuk ke sektor tambang serta mencabut izin usaha pertambangan besar yang terlantar, merupakan terobosan yang sangat dinantikan. Langkah ini tidak hanya menandai reformasi dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia, tetapi juga menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberdayakan masyarakat lokal dan memperkuat ekonomi nasional secara inklusif.

Seperti ditegaskan Muhammad Sarmuji, “Perusahaan yang dinilai merusak harus segera dicabut izinnya dan diberikan kepada pelaku usaha lokal agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.” Dengan langkah strategis ini, diharapkan sektor pertambangan Indonesia dapat bertransformasi menjadi sektor yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terkini