Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mei 2025: Fokus pada Keluarga Miskin dan Rentan

Senin, 26 Mei 2025 | 13:35:48 WIB
Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Mei 2025: Fokus pada Keluarga Miskin dan Rentan

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada minggu ketiga Mei 2025. Bantuan yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.

PKH: Bantuan Tunai Bersyarat untuk Keluarga Miskin

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Pada tahap II tahun 2025, pencairan PKH dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), kantor pos, dan e-warong yang telah bekerja sama dengan program ini. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)

Pendidikan anak SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)

Pendidikan anak SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)

Pendidikan anak SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Lanjut usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos di perangkat seluler.

BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai untuk Keluarga Miskin

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dapat digunakan oleh keluarga miskin untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau toko-toko yang telah bekerja sama dengan program ini.

Pada tahap II tahun 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp400.000, yang mencakup alokasi bulan Maret dan April (masing-masing Rp200.000 per bulan). Penyaluran bantuan ini dilakukan secara serentak dengan PKH di beberapa wilayah, tergantung kesiapan daerah. BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi asupan gizi dan mendukung upaya pengurangan stunting nasional.

Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial, pemerintah kini mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses ini melibatkan survei lapangan (ground checking) dan sistem pengklasifikasian penerima manfaat berdasarkan desil kesejahteraan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), "Kita menggunakan DTSEN untuk penyaluran bansos kuartal kedua ini," seperti yang dikutip dari Kabar Garut .

Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Berdasarkan prediksi terbaru, berikut ini adalah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua:

April 2025: Tahap persiapan dan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mei – Juni 2025: Perkiraan waktu pencairan bantuan sosial tahap 2, tergantung penyelesaian proses verifikasi data.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos BPNT secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode captcha yang muncul.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan. Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan tahap pencairan akan ditampilkan. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” .

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap II Mei 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, diharapkan bantuan ini tepat sasaran dan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan stunting nasional.

Terkini