Strategi OJK dan BEI Pertahankan Posisi di Indeks MSCI

Jumat, 30 Januari 2026 | 15:31:22 WIB
Strategi OJK dan BEI Pertahankan Posisi di Indeks MSCI

JAKARTA - Pasar modal Indonesia sedang berada dalam momentum krusial untuk membuktikan kredibilitasnya di mata investor global. Menanggapi dinamika pasar yang dipicu oleh kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI), regulator keuangan Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menyelaraskan mekanisme pasar dalam negeri dengan ekspektasi standar transparansi dunia. Upaya ini bukan sekadar bentuk kepatuhan, melainkan sebuah pernyataan tegas bahwa otoritas pasar modal nasional berkomitmen penuh dalam menyediakan data yang presisi demi menjamin likuiditas dan kepercayaan para pemegang modal mancanegara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mengajukan proposal baru pada Kamis yang dirancang khusus untuk memenuhi standar transparansi global. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kekhawatiran MSCI terkait metodologi perhitungan saham free float (saham yang beredar di publik) di pasar saham Indonesia.

Komitmen Transparansi Data Kepemilikan Saham

Inti dari proposal yang diajukan oleh regulator Indonesia adalah keterbukaan informasi yang lebih mendalam mengenai struktur kepemilikan emiten. Hal ini bertujuan agar investor global memiliki visibilitas yang lebih jernih terhadap porsi saham yang benar-benar dapat diperdagangkan secara bebas di pasar.

"OJK dan BEI telah menyampaikan proposal kepada MSCI yang menyatakan kesiapan kami untuk mempublikasikan data kepemilikan saham untuk kategori 'korporasi dan lainnya', bahkan untuk kepemilikan di bawah lima persen," tegas Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung BEI, sebagaimana dikutip dari antaranews.com.

Menjawab Kebutuhan Granularitas Data Global

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan MSCI akan data yang lebih granular. Selama ini, kategori kepemilikan tertentu sering kali menjadi perdebatan dalam perhitungan free float karena kurangnya rincian data untuk mengeluarkan kategori investor spesifik dari perhitungan tersebut secara akurat. Dengan penyediaan data yang lebih rinci, MSCI diharapkan dapat melakukan evaluasi yang lebih tepat terhadap emiten asal Indonesia.

Mahendra menekankan bahwa OJK memandang umpan balik dari lembaga indeks global tersebut sebagai indikator positif. Hal ini menunjukkan bahwa saham-saham Indonesia tetap dinilai sangat "layak investasi" (investable) dan MSCI sejatinya berniat untuk tetap mempertahankan emiten Indonesia di dalam indeks global mereka, selama standar transparansi terpenuhi.

Langkah Menuju Tenggat Waktu Mei 2026

Otoritas pasar modal Indonesia kini berlomba dengan waktu untuk mengimplementasikan perubahan tersebut sebelum periode tinjauan berikutnya. Guna memastikan kepatuhan penuh sebelum tenggat waktu Mei 2026, pihak berwenang berkomitmen untuk mengadopsi praktik terbaik internasional (international best practices).

Selain perbaikan data, otoritas juga akan menerapkan kebijakan keluar (exit policy) yang ketat bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu memenuhi persyaratan likuiditas baru. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas keseluruhan dari emiten yang masuk dalam radar indeks global, sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga di mata komunitas investasi internasional. Melalui kolaborasi ini, OJK dan BEI optimis bahwa posisi Indonesia dalam indeks bergengsi tersebut dapat dipertahankan dan diperkuat.

Terkini